Kontak Sosial Media Kami

Siapa Kami?

Kami adalah tim profesional yang berkualitas, berdedikasi, dan peduli terhadap pengembangan dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

TRI SUSILONINGSIH, SH., M.H.

KETUA

Seorang Advokat yang bergabung di Kantor Hukum Endin S.H,.M.H & Partner dan saat ini adalah sebagai KPAI ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kota Bogor dari tahun 2019 dan pernah bergabung di LBH Arah Kiblat dan LBH Mutiara Keadilan dari tahun 2018 yang mana dalam menjalankan profesinya sangat menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan dan kasus perempuan dan anak di Indonesia yang memiliki amanah membantu masyarakat tidak mampu ( Pro Bono).

Beberapa bidang kasus yang pernah ditangani adalah dalam kasus bisnis, keluarga Perdata, Pidana.

 

Lumita Sartika, sh.

WAKIL KETUA

Lumita lulus pada tahun 2015 di Universitas Kristen Indonesia, sebelumnya bekerja sebagai Account Manager di Media MNC Group dan perusahaan periklanan, karena kesukaannya bertemu banyak orang dan suka membantu banyak orang, akhhirnya tahun 2017 dia memutuskan resign dan  mengikuti PKPA )pendidikan advokat) demi mengejar cita-citanya sebagai Advokat dan dilantik padan tahun 2019 di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Lumita pernah menangani kasus-kasus sebagai berikut:

  • Menangani kasus prabono melawan perusahaan Asuransi dan berhasil selesai di mediasi.
  • Menangani kasus PHI dan menang sampe tingkat Mahkamah Agung melawan BANK Swasta di Jakarta
  • Menangani Kasus litigasi dan non litigasi
  • Pengurusan ahli waris dan hak milik

JUWITA MANURUNG, SH., M.Kn., CLA., CTLC., CMed., CMLC.

BENDAHARA

Seorang Advokat dan Kurator yang merupakan Founder dan Managing Partner di Kantor Hukum JMP Lawfirm merupakan Lulusan Hukum dan Magister Kenotariatan di Universitas Pancasila dan sedang menyelesaikan program Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya.

Merupakan seorang penulis buku hukum dan Ahli dalam hukum Agraria Sebelum memutuskan menjadi seorang Advokat Juwita telah berkarir di Perusahan Swasta selama 10 tahun dengan posisi terakhir sebagai  Legal Manager pada beberapa Perusahan di Jakarta, Advokat yang Expert dibidang Corporate, Agraria dan Kepailitan, yang mana dalam menjalankan profesinya sangat menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan dan kasus perempuan dan anak di Indonesia ( Pro Bono).

Beberapa bidang kasus yang pernah ditangani Juwita adalah dalam kasus bisnis, keluarga, Corporate, Perdata, Pidana, PKPU dan Kepailitan, Perburuhan.

Agnes Irene Febrina Hutapea, SH.

SEKRETARIS

Seorang Banker dengan pengalaman hampir 20 (dua puluh) tahun sebagai seorang Legal di Bank dan memiliki Lisence selaku Advokat dibawah naungan PERADI. Saat ini Agnes berkarir sebagai seorang Legal di PT Bank CTBC Indonesia dan  Sebelumnya Agnes pernah berkarir juga di Bank Bumiputera Indonesia, Tbk dan Bank Rabobank International dalam bidangnya sebagai Legal. Agnes juga saat ini telah menjadi seorang Certified Legal Auditor.

Dalam menjalankan karirnya sebagai banker Agnes sangat menginginkan Perempuan Indonesia dapat berkembang dan mandiri. Agnes sangat concern terhadap permasalahan perempuan dan berharap perempuan indonesia dapat mandiri dan berdiri dikaki sendiri.

Cita-citanya Agnes terhadap anak indonesia adalah agar anak-anak memiliki literasi yang tinggi.

 

Marsitta Boru Pangidoan M, SH.

WAKIL SEKRETARIS

Seorang Advokat yang dipanggi “Sitta” saat ini merupakan founder dan Managing Partners di Pangidoan Verdy Tua & Partners. Sitta telah mengikuti Diklat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang diselenggarakan oleh Mabes Polri (2023).

Sebelum menjadi seorang Advokat, Sitta pernah berkarir di perusahaan swasta sebagai Legal dan pernah menjadi Sekretaris Ketua PN Purwakarta,

Setelah menjadi Advokat, Sitta bergabung sebagai Rekanan pada Kantor Hukum Dharma Hutapea & Partners dan menjadi volunteer pada POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum)

Sitta telah menangani berbagai macam kasus komersil  yaitu Pidana, Perdata, PKPU dan Kepailitan.

Namun dalam menjalankan amanah spirit advokat Sitta menjalankan juga Kasus Non Komersil Yaitu “Probono”  dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi mereka yang tidak mampu. Keinginannya yang kuat terhadap pengembangan pendidikan anak sehingga Sitta mengabdikan dirinya sebagai pembicara dalam berbagai penyuluhan anak Indonesia.

Retno Wahyuningsih, S.H

KONSULTAN

Seorang Advokat yang dipanggil “Enno” saat ini merupakan Advokat yang Concern terhadap Kasus Perempuan dan Anak dan sebelum Enno berkarir sebagai seorang Advokat, Enno pernah bekerja di perusahaan swasta sebagai Legal dan seorang Pengurus Peradi Jakarta Timur dalam Bidang Sosial sebagai amanah dalam pekerjaan sebagai Advokat Enno  sering menangani secara Probono di PBH ( Pusat Bantuan Hukum) PERADI Jakarta Timur terhadap kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi mereka yang tidak mampu.

Retno  adalah   salah   satu   anggota LSM P3AI   memiliki  pengalaman menangani  perkara-perkara  Perdata,  pidana,  dan  memberikan konsultan hukum.L ulusan   Fakultas   Hukum Universitas   Kristen  Indonesia,   Jakarta. Berpengalaman bekerja sebagai legal corporate di perusahaan asing dibidang perminyakan   dan  pertambangan,  diperusahaan   properti, dan berpengalaman bekerja di Kantor Hukum. 

Retno telah  memulai karir advokatnya sejak  menjadi  asisten advokat pada kantor   hukum  LHP   Law Corporation,  Kantor  Hukum  yang   menangani berbagai  perkara  kepailitan dan  PKPU,  praktik bisnis  korporasi,  perdata hingga  perkara  pidana  berupa  tindak  pidana  khusus,  hingga  akhirnya membuka kantor hukum sendiri. Saat   ini     Saat   ini     Retno   merupakan    anggota aktif   pada   organisasi   Advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

a_logo_p4ai-header

P4AI adalah organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pengembangan dan perlindungan perempuan dan anak-anak di seluruh Indonesia.

GALERI FOTO